Saturday, February 19, 2011

POLUSI


Polusi adalah segala sesuatu yang dilepaskan ke alam dan dapat mengganggu atau merugikan makhluk hidup yang ada dalam lingkungan tersebut. Secara sederhana polusi dapat diartikan sebagai masuknya bahan pencemar atau (polutan) pada saat dan jumlah yang tidak tepat akibat kegiatan manusia atau proses alam. Segala sesuatau yang menyebabkan polusi disebut dengan polutan. Polutan dapat berupa bahan kimia, debu, sedimen, suara, panas, radiasi, makhluk hidup atau zat yang dihasilkan oleh makhluk hidup. Suatu zat dikatakan sebagai polutan jika:
1. Jumlahnya melebihi batas normal
2. Berada pada tempat yang tidak semestinya; dan
3. Berada pada waktu yang tidak tepat
Turunnya kualitas lingkungan tampak dari memlemahnya fungsi lingkunga dan tidak ada keksesuaian lagi dengan kegunaannya. Oleh karena itu, manusia harus memiliki kesadaran untuk mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana mestinya. Pengelolaan lingkungan hidup dapat dimulai dengan mempelajari ekosistem dengan siklus biogeokimianya dan sifat-sifat unsur yang terkandung didalamnya:
Bahan buangan atau limbah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan, sehingga:
1. Menjadi tempat bersarangnya binatang, seperti tikus, semut, kecoa,, nyamuk, lalat, dan binatang sejenisnya.
2. Mengundang lalat dan menimbulkan aroma yang kurang sedap
3. Menjadi sumber polusi (polutan) bagi lingkungan: dan
4. Menjadi sumber dan tempat hidup bagi kuman.
1.1.1 Pengertian
Tanah merupakan lahan penting bagi kelangsungan kehidupan, selain tempat berpijak dan fondasi bangunan, juga sebagai media untuk bercocok tanam dan tempat tumbuhnya tanaman yang sangat berguna. Akibat kecerobohan dan kurangnya kepedulian kita, tanah dapat tercemar.
Pencemaran tanah adalah masuknya bahan atau zat ke dalam tanah, sehingga konsentrasi suatu zat atau unsur hara menjadi racun bagi tanaman dan biota tanah atau keseimbangan unsur hara tanaman menjadi terganggu. Pencemaran tanah oleh sampah dapat mengakibatkan matinya biota dalam tanah. Selain itu, pencemaran tanah dapat pula mengakibatkan pencemaran air. Sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan dan terbawa oleh aliran air dapat menyumbat saluran air. Penyumbatan ini akan menyebabkan terjadinya banjir. Sebaliknya, sampah organik membantu menyuburkan tanah. Polusi tanah dapat berasal dari industri, rumah tangga, rumah sakit dan sumber lainnya.
Akibat penggunaan tanah dan pengolahan tanah yang tidak benar adalah lenyapnya berbagai macam kehidupan. Meluasnya daerah perkotaan, tersebarnya tanah pertanian, pembangunan bendungan, dan lenyapnya hutan-hutan semuanya telah menghancurkan habitat satwa liar. Tanah-tanah yang tersedia untuk taman dan tempat perlindungan menjadi menyusut.
Di samping menghancurkan kehidupan habitat makhluk lain, kita juga meracuni hewan dan makanan mereka dengan pestisida, herbisida, dan bahan kimia lainnya. Bahan-bahan kimia ini telah membunuh sejumlah besar ikan, burung, dan serangga yang berguna.
1.1.2 Faktor Penyebab
Kemajuan industri dan teknologi yang berkembang pesat dapat menumbulkan pencemaran tanah. Pencemaran tanah relatif lebih mudah diamati (dikontrol) dibandingkan oleh pencemaran air.
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh:
1. Faktor internal, yaitu pencemaran yang diakabatkan oleh peristiwa alam seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, batu, dan merusakkan daratan sehingga daratan menjadi tercemar.
2. Faktor eksternal, yaitu pencemaran tanah akibat aktivitas manusia, seperti kegiatan industri, pertanian, rumah tangga dan sebagainya.
1.1.3 Komponen Pencemar Tanah
Sumber utama pencemaran tanah adalah banyak-banyak sampah yang dibuang setiap hari oleh masyarakat konsumen. Cara pembuangan sampah yang paling utama diantaranya ditempat-tempat terbuka, lubang-lubang saniter, pembakaran, pembuangan ke laut, pemberian sampah untuk babi hutan, dan pembuatan kompos. Jika sewaktu-waktu hujan datang, tirisan air hujan yang melalui sampah ditempat pembuangan dan lubang-lubang tanah dapat mengakibatkan pencemaran pada air tanah. Pembakaran sampah-sampah akan mencemarkan udara juga.
Sampah yang sering kita buang disuatu tempat meliputi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah diuraikan (membusuk) oleh pengurai, selanjutnya dapat menyuburkan tanah. Misalnya, sampah daun-daunan bisa menjadi kompos, sampah kertas, kayu, hewan mati setelah diurai akan menyuburkan tanah. Sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah diuraikan oleh pengurai dan berasal dari benda mati, misalnya sampah plastik dan sampah kaleng, selain itu zat kimia. Penggunaan pestisida yang berlebihan akan merusak lingkungan yang membahayakan kehidupan. Inilah yang membuat pencemaran tanah.
1. Plastik dan kaca
Plastik dan kaca berasal dari sampah-sampah industri dan rumah tangga. Polutan ini bersifat tidak dapat terurai. Akibat yang ditimbulkannya adalah menurunkan porositas tanah.
2. Insektisida
Polutan ini berasal dari penyemprotan pestisida yang berlebihan. Akibat yang ditimbulkannya adalah terbunuhnya makhluk hidup lain yang justru berguna untuk manusia, seperti bakteri dalam tanah yang membantu dalam proses fiksasi nitrogen dari udara, sehingga juga dapat mencegah terbentuknya bintil-bintil pada akar tanaman Leguminosae. Contoh dari insektisida adalah DDT (Diklorodifenil trikloretana).
3. Radioaktif
Radioaktif berasal dari kebocoran penyimpanan limbah nuklir. Akibat yang ditimbulkannya adalah terjadinya mutasi sel dan kanker.
4. Logam Berat
Cd, Hg, Cr, Pb, Ni, Cu, Zn, dan Fe juga mencamari tanah, melalui gaya gravitasi dan terbawa oleh hujan. Pencemaran logam berat dapat mengakibatkan terakumulasinya logam berat di dalam tanah, dan hal ini berbahaya bagi makhluk hidup.
2.2.1 Pencemaran Air
Pencemaran air diakibatkan oleh sampah dan sisa produksi yang dibuang ke badan air. Pencemaran air mengakibatkan berbagai macam akibat. Misalnya, timbulnya berbagai macam penyakit, eutrofikasi, matinya organisme perairan, dan lain-lain. Polutan yang mencemari perairan dapt berasal dari buangan limbah industri, rumah tangga, pasar, rumah sakit dan beberapa kegiatan pertanian yang tidak memenuhi persyaratan.
2.2.2 Sumber Pencemaran Air
Air merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk kelangsungan kehidupan. Kelangsungan hidup menjadi baik apabila proses daur hidrologi berjalan baik. Kebutuhan akan air bersih dapat dipenuhi dengan baik atau tidak, erat hubungannya dengan kondisi tanah. Jika pencemaran tanah terjadi, maka pencemaran air pun terjadi. Ada beberapa penyebab pencemaran air, antara lain:
A. Sampah
Barang-barang maupun sisa-sisa makanan yang tidak diperlukan dalam kehidupan biasanya dibuang menjadi sampah. Namun, apabila penanganan sampah tidak dipikirkan benar-benar, bisa menjadi masalah serius dalam kehidupan. Bayangkan, bila dalam suatu rumah tangga setiap hari ada satu kantong plastik sampah saja, bagaimana untuk seluruh warga? Sampah yang dibuang sembarangan dapat menutupi sistem drainase (pelarian air) sehingga tidak lancar. Hal ini dapat menyebabkan banjir dan genangan air yang tidak sehat.
Sampah dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik mudah diuraikan. Akan tetapi, sampah anorganik tidak mudah diuraikan. Jika sampah anorganik yang mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya dan tidak mudah diuraikan dibuang sembarangan, akan menimbulkan pencemaran air. Contohnya adalah sampah-sampah baterai yang dibuang di sungai akan menyebabkan sungai menjadi kotor dan tercemar bahan kimia.
Untuk mengatasi banjir ini, pemerintah membuat kanal-kanal di daerah perkotaan maupun di daerah rawan banjir. Akibat dari sampah yang dibuang di sembarang tempat, air yang meresap ke dalam tanah juga tercemar dan tidak sehat sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Selain prokasih (program kali bersih), dihimbau untuk membuat sumur resapan dengan saringan dari ijuk, batu-batu, yang disusun sedemikian rupa sehingga air hasil resapan menjadi bersih.
B. Bahan Kimia
Kebutuhan hidup yang semakin meningkat dan modern sangat memungkinkan penggunaan bahan kimia yang semakin beraneka ragam. Macam-macam bahan kimia itu digunakan untuk keperluan rumah tangga, pertanian, maupun industri. Jika penanganannya tidak terkontrol, akan membahayakan kehidupan. Air sangat rentan terhadap pencemaran dari bahan kimia. Zat-zat kimia yang mencemari air itu bisa berasal dari limbah industri dan rumah tangga, sampah, penggunaan obat-obatan dalam pertanian.
Pencemaran air juga disebabkan penggunaan obat-obatan. Untuk kepentingan pertanian, selain menggunakan pupuk alam, sering menggunakan bahan kimia sebagai pembasmi hama, misalnya insektisida, fungisida, herbisida, endrin, dan sebagainya. Sifat-sifat kimiawi zat tersebut tidak mudah hilang, apabila terbawa air bisa mencamari air sampai kemana-mana. Hal itu tentu saja membahayakan kehidupan, karena bahan kimia yang terlarut umumnya sulit didegradasi oleh lingkungan.
2.2.3 Contoh Polutan Air
1). Fosfat
Fosfat berasal dari penggunaan pupuk buatan yang berlebihan serta deterjen. Akibat yang ditimbulkan adalah Eutrofikasi, tersumbatnya penyaringan reservoir dan menyebabkan perubahan ekologi. Eutrofikasi adalah suatu proses pertumbuhan tanaman air yang berlebihan.
2). Nitrat dan Nitrit
Nitrat dan nitrit brasal dari penggunaan pupuk buatan secara berlebihan dan proses pembusukan materi organik. Akibat yang ditimbulkan adalah Eutrofikasi.
3). Logam-Logam Berat
Logam berat berasal dari industri bahan kimia, penambangan dan bensin. Akibat yang ditimbulkan oleh logam berat tersebut adalah perusakan system syaraf dan ginjal pada manusia dan hewan. Apabila logam berat tersebut tertimbun dalam tubuh kerang, ikan dan burung dapat membahayakan manusia jika dikonsumsi oleh manusia. Karena logam berat tersebut dalam tubuh makhluk hidup tidak dapat terurai. Contoh logam berat adalah timbal, raksa, dan cadmium.
4). Zat Radioaktif
Zat radioaktif berasal dari kebocoran tangki penyimpanan limbah-limbah radioaktif. Akibat yang ditimbulkan oleh zat radioaktif tersebut adalah terjadinya mutasi sel, kanker dan leukemia.
5). PCB (Polikron Bifenil)
Senyawa PCB ini berasal dari pemanfaatan bahan-bahan pelumas, plastik dan alat listrik. Akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran bayi yang cacat.
6). Residu Pestisida Organoklorin
Residu ini brasal dari penyemprotan pestisida pada tanaman untuk membunuh serangga. Penggunaan pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk hidup yang berguna, terutama terhadap predator dan parasitoid.
7). Limbah Pertanian
Limbah pertanian berasal dari kotoran hewan dan tempat penyimpanan makanan ternak. Akibat yang ditimbulkannya adalah berkurangnya kadar oksigen dalam air, serta dapat menyebabkan penyakit.
8). Kotoran Manusia
Kotoran manusia berasal dari saluran pembuangan tinja manusia. Akibat yang ditimbulkan adalah berkurangnya oksigen dalam air serta dapat menyebabkan penyakit.
9). Minyak dan Hidrokarbon
Minyak dan hidrokarbon dapat berasal dari kebocoran pipa dan kapal pengangkut minyak. Dampak yang ditimbulkannya adalah kematian plankton, ikan bahkan burung yang hidup di laut.
2.3.1 Pengertian
Polusi udara terjadi apabila ada penambahan komponen udara seperti bahan kimia atau terjadi bahan kimia baru di udara yang dapat membahayakan bagi manusia atau makhluk hidup yang lainnya. Pencemaran udara akibat adanya gas-gas, terutama dari asap kendaraan bermotor dan asap pabrik menyebabkan penyakit gangguan pernapaan dan penyakit lain.
2.3.2 Sumber Polusi Udara
Sumber polusi udara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Faktor internal (alam), contoh:
1. debu yang beterbangan akibat tiupan angin.
2. abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi, berikut gas vulkaniknya.
3. Proses pembusukan sampah organic, dan lain-lain.
b. Factor eksternal (ulah manusia), contoh:
1. hasil pembakaran bahan bakar fosil
2. debu/serbuk dari kegiatan industri
3. penggunaan zat kimia yang disemprotkan ke udara.
Salah satu sumber utama polusi udara adalah mesin pembakaran dalam yang dipakai pada hamper semua kendaraan bermotor, yang tidak membakar semua bahan bakarnya. Mesin, disamping mengeluarkan air, CO2, dan bermacam-macam oksida nitrogen, juga dapat menyebarkan sejumlah limbah yang terbakar tidak sempurna. Benda-benda ini meliputi jelaga (karbon), CO, hidrokarbon, dan aldehida.mesin-mesin mobil jiga dapat mengeluarkan partikel timbale, yang berasla dari bahan bakar antiknock dalam bensin. Partikel debu, hidrokarbon, dan nitrogen dioksida serta timahhitam dapat menyebabkan hemoglobin pada butir-butir darah merah terganggu dalam mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh.
2.3.3 Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Udara
Pencemaran yang terjadi di permukaan bumi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor meteorologi dan iklim serta faktor topografi.
A. Meteorologi dan iklim
Komponen yang termasuk dalam faktor meteorology dan iklim, antara lain:
1. Temperatur
Pergerakan mendadak lapisan udara dingin ke suatu kawasan industri dapat menimbulkan temperatur inversi. Udara dingin akan terperangkap dan tidak dapat keluar dari kawasan tersebut dan cenderung menahan polutan tetap berada di lapisan permukaan bumi, sehingga konsentrasi polutan di kawasan tersebut semakin lama semakin tinggi. Contoh kota Tokyo pada tahun 1970 diselimuti oleh kabut tebal penuh dengan polutan hingga beberapa minggu, menyebabkan lebih dari 8.000 penduduknya menderita infeksi saluran pernafasan atas, sakit mata, dan lain-lain.
2. Arah dan kecepatan angin
Kecepatan angin yang tinggi akan membawa polutan terbang kemana-mana dan dapat mencemari udara lain. Contoh kebakaran hutan di Indonesia, yang menyebabkan kabut asap di negara Malaysia dan Singapura. Sebaliknya, apabila kecepatan angin rendah akan menyebabkan pencemaran udara di pemukiman sekitar lokasi.
3. Hujan
Air hujan cenderung melarutkan bahan polutan di dalam udara. Pembakaran batubara akan menghasilkan gas sulfurdioksida (SO2), dan apabila gas tersebut bercampur dengan air hujan akan membentuk sulfat (sulfuric acid, SO4), sehingga air hujan menjadi asam, biasa disebut hujan asam (acid rain).
B. Topografi
Komponen yang termasuk dalam faktor topografi, antara lain:
1. Dataran rendah
Di dataran rendah, angin cenderung membawa polutan terbang jauh ke seluruh penjuru dan dapat melewati batas negara serta mencemarinya.
2. Pegunungan
Di dataran tinggi, seringkali terjadi temperatur inversi dan udara dingin yang terperangkap akan menahan polutan tetap di lapisan permukaan bumi.
3. Lembah
Di lembah, aliran angin sedikit sekali dan tidak bertiup ke segala arah. Keadaan ini akan menahan polutan yang terdapat di permukaan bumi. Contoh Kasus Lembah Silicon (USA).
2.3.4 Komponen Polutan Udara
1). Senyawa Belerang
Belerang yang berbahaya adalah belerang dalam bentuk senyawa oksida dan asam. Senyawa tersebut dapat berasal sari pembakaran batu bara. Senyawa belerang tersebut dapat mengakibatkan perkaratan logam, pelapukan batuan, penyakit bronchitis dan hujan asam.
2). Karbondioksida (CO2)
Karbondioksida berasal dari pembakaran bahan bakar dan hutan yang mengakibatkan perubahan iklim dan menimbulkan “Efek Rumah Kaca” yang ditandai dengan naiknya suhu udara. Karbondioksida juga dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor. Jika pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan karbonmonoksida. Karbon monoksida ini memiliki sifat yang lebih reaktif diikat oleh hemoglobin dibandingkan dengan karbondioksida, sehingga seseorang akan mengalami kekurangan oksigen.
3). CFC (Chlorofluorocarbon)
CFC berasal dari kebocoran gas lemari pendingin, bahan pelarut, dan bahan pengembang pada plastic busa. Dampak negatif dari CFC ini mengakibatkan terjadinya penipisan lapisan ozon yang juga dapat menyebabkan naiknya suhu udara di bumi.
4). Hidrokarbon
Hidrokarbon berasal dari mesin mobil dan penyedot udara mengakibatkan pembentukan asap kabut fitokimia.
5). Nitrogen Oksida (NOX)
Nitrogen oksida sebagian besar berasal dari proses pembakaran yang mengakibatkan pembentukan hujan asam. Hujan asam sangat berbahaya karena dapat melarukan asam pada benda-benda dan dapat merontokkan daun-daun tumbuhan.
6). Pengoksidasi
Pengoksidasi berasal dari nitrogen oksida dan hidrokarbon dari mobil. Dampak negatif yang ditimbulkan adalah dapat merusak hasil pertanian dan kesehatan manusia serta asap kabut fitokimia. Contoh pengoksidasi adalah peroksi asetil nitrat.
7). Partikel
Partikel adalah pencemar udara yang dapat berada bersama dengan bahan pencemar lainnya. Partikel meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari bentuk yang sederhana hingga rumit.
Berdasarkan uraian di atas, maka partikel meliputi berbagai macam bentuk, yaitu:
a. Aerosol, partikel yang terhambur dan melayang di udara.
b. Fog, aerosol yang berbentuk butiran air yang berada di udara.
c. Smoke, aerosol yang berupa campuran antara padatan dan cairan yang terhambur melayang di uadara.
d. Dust atau debu, aerosol yang berupa butiran padat yang terhambur dan melayang di udara karena adanya hembusan angin.
e. Mist mirip dengan kabut, penyebabnya butiran zat cair yang terhambur dan melayang di udara (bukan butiran air).
f. Fume, mirip asap, namun penyebabnya adalah aerosol yang berasal dari kondensasi uap panas (khususnya uap logam).
g. Plume, merupakan asap yang keluar dari cerobong asap suatu industri (pabrik).
h. Haze, setiap bentuk aerosol yang mengganggu pandangan di udara.
i. Smog, bentuk campuran antara smoke dan fog.
j. Smaze, campuran antara smoke dan haze.
2.4.1 Pengertian
Suara atau bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat, dirasakan, namun dapat dideteksi dengan telinga, sehingga otak dapat mengolahnya menjadi sesuatu yang kita kenali.
Pencemaran suara (kebisingan) atau noise pollution merupakan suara atau bunyi yang tidak dikehendaki. Pencemaran suara disebabkan oleh berbagai bunyi yang sangat kuat/nyaring.
Sumber bunyi dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Berasal dari alam, contohnya petir, gunung meletus, gemuruh gempa, desiran angin, gemuruh ombak di pantai, dan lain sebagainya.
2. Berasal dari kegiatan manusia, contohnya suara mesin pabrik, instalasi listrik, pesawat terbang, motor, kereta api, maupun alat music, tempat umum, dan tempat niaga.
Telinga manusia hanya mampu menangkap suara yang intensitasnya berkisar 20-20.000 Hertz dan frekuensi suara sekitar 80 desibel. Apabila terdapat suara lebih dari 80 desibel, akan menyebabkan ketulian sementara ataupun permanen.
Menurut teori fisika, bunyi adalah suatu rangsangan yang diterima oleh syaraf pendengaran, yang berasal dari suatu sumber bunyi. Bunyi atau suara merambat dalam bentuk gelombang. Pada waktu gelombang dihasilkan, bunyi tersebut menyebabkan partikel-partikel yang terdapat dalam udara bergetar ke depan, ke belakang atau ke samping. Apabila syaraf pendengaran kita tidak menghendaki rangsangan tersebut, maka bunyi tersebut dinamakan kebisingan.
Untuk menentukan kualitas bunyi, digunakan:
1. Frekuensi bunyi, yaitu jumlah getaran per detik.
2. Intensitas bunyi, yaitu perbandingan tegangan suara yang datang dengan tegangan suara standar, yang dapat didengar oleh manusia normal pada frekuensi 1000 Hz.
Kebisingan dapat diukur melalui intensitas bunyinya. Cara mengukur intensitas bunyi adalah melalui persamaan berikut:

dB = 20 log (p/po)
Keterangan:
dB = tegangan suara yang datang.
P = tegangan suara yang diterima.
Po = tegangan suara standar dengan frekuensi 1000 Hz (0,0002 dyner/cm2).

Pengukuran intensitas bunyi dilakukan dengan alat sound pressure level atau SPL. Apabila SPL diletakkan disuatu tempat atau ruangan, segera akan dapat diketahui tingkat kebisingan pada tempat tersebut, yaitu dengan membaca skala (logaritmis) yang ada pada SPL.
Berikut ini pembagian tingkat kebisingan berdasarkan intensitas yang diukur. Perhatikan tabel 2.4.1










Tabel 2.4.1 Tingkat Kebisingan
Intensitas Kebisingan Batas Tertinggi (dB) Jenis Kebisingan

Menulikan



Sangat bising



Sedang


Tenang




Batas dengan terendah
120
110
100

90
80
70
60
50

40
30


20
10
0
Halilintar
Meriam
Mesin uap
Jalan hiruk pikuk
Perusahaan sangat gaduh
Kantor gaduh
Jalan
Rumah gaduh
Kantor pada umumnya
Percakapan
Radio perlahan
Rumah tenang
Kantor perorangan
Auditorium
Percakapan
Suara daun berbisik

2.4.2 Jenis Kebisingan
Tingkat kebisingan dapat dibedakan berdasarkan kontinuitas, intensitas, dan spektrum frekuensi suara yang ada, menjadi:
1. Steady state and narrow band noise
Kebisingan terus-menerus dengan spektrum suara yang sempit dalam waktu yang lama seperti suara mesin dan kipas angin.
2. Nonsteady state and narrow band noise
Kebisingan yang tidak terus-menerus dengan spektrum suara yang sempit seperti suara mesin gergaji dan katup uap.
3. Kebisingan intermiten
Kebisingan ini terjadi sewaktu-waktu dan terputus. Misalnya suara pesawat terbang dan kereta api.
4. Kebisingan implusif
Kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat, mengejutkan, dan memekakkan telinga. Misalnya bunyi tembakan bedil, meriam, atau ledakan bom.
Kebisingan yang merusak pendengaran adalah kebisingan yang bersifat kontinu yang memiliki intensitas yang tinggi.
2.4.3 Suara Pengukur Kebisingan
Suara atau bunyi dapat diukur menggunakan sound level meter. Alat ini berfungsi mengukur intensitas atau kekerasan suara yang dinyatakan dalam satuan Hertz dan frekuensi atau gelombang suara dalam decibel.
Analisis suatu kebisingan dilakukan dengan alat octave band analyzer, yang memiliki filter-filter yang disusun menurut tingkatan octafnya. Untuk filter-filter oktaf, disukai frekuensi-frekuensi tengah yang berukuran 31,5; 63; 125; 1.000; 2.000; 4.000; 8.000; 16.000; dan 31.500Hz.
Untuk analisis lebih lanjut, dapat dipakai narrow band analyzer (alat analisis spectrum sempit), baik dengan latar spectrum yang tetap, misalnya 2-200 Hz, atau spectrum melebar dengan frekuensi yang lebih tinggi. Alat ini lebih disukai dilapangan, menginggat komponen kebisingan mungkin berbeda, bergantung pada muatan mesin.
Kebisingan yang terputus-putus biasanya direkam terlebih dahulu dengan tape recorder berkualitas tinggi yang mampu merekam suara dengan frekuensi antara 20-30 KHz. Kaset rekaman ini selanjutnya dibawa ke labolaturium untuk dianailis. Untuk kebisingan yang bersifat impulsive, pengukuran dilakukan dengan alat impact noise analyzer.
Dewasa ini tengah dikembangkan suatu alat pengukur suara yang bernama personal noise doses meter. Alat ini digunakan untuk menunjukkan dosis komulatif kebisingan dari seorang pekerja, selama waktu kerjanya. Inovasi ini ini timbul karena selama ini kebanyakan alat pengukur kebisingan hanya mengukur intensitas kebisingan pada suatu waktu dan tempat.
Di Indonesia, intensitas kebisingan yang diperkeknankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam perhari. Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja no SE. 01/Men/1978, tentang Nilai Ambang Batas (NAB) untuk kebisingan ditempat kerja.
Peraturan Menteri Kesehatan no 718 tahun 1987 tentang kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan dibagi kedalam empat zona, yaitu:
1. Zona A. Zona ini adalah zona untuk rumah sakit, tempat penelitian, tempat perawatan kesehatan. Tingkat kebisingan berkisar 35-45 dB.
2. Zona B. Zona untuk perumahan, pendidikan, rekreasi. Tingkat kebisingan berkisar 45-55 dB.
3. Zona C. Zona untuk perkantoran, pertokoam, pas tingkat kebisingan berkisar 50-60 dB.
4. Zona D. Zona untuk industry, pabrik, stasiun kereta api, terminal. Tingkat kebisingan berkisar 60-70dB.

No comments:

Post a Comment